Pemberitahuan Indikasi Penipuan Berkedok Bantuan Revitalisasi SMK
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Seluruh Indonesia
Menindaklanjuti maraknya indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program Bantuan Direktorat SMK khususnya Program Revitalisasi SMK di beberapa daerah, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal penting tentang program bantuan Direktorat SMK tahun 2021 sebagai berikut:
- Dalam melakukan perencanaan dan penetapan penerima bantuan, secara sinergis Direktorat SMK bersama Dinas Pendidikan Provinsi melakukan seleksi dengan menggunakan dasar analisis Dapodik dan analisis data referensi lainnya. Usulan bantuan program melalui Aplikasi Takola SMK secara online dan penetapannya merupakan kewenangan Direktorat SMK. Oleh karena itu jika ada oknum tertentu yang menjanjikan apalagi memastikan sekolah mendapat bantuan Program dari Direktorat SMK pada tahun 2021 dan tahun berikutnya adalah tidak benar dan tidak perlu dilayani.
- Direktorat SMK tidak pernah melakukan penunjukan kepada pihak ketiga atau kontraktor pembangunan manapun untuk mengelola/melaksanaan bantuan pembangunan di SMK. Jika ada pihak ketiga atau kontraktor pembangunan yang menawarkan pekerjaan tersebut, maka diindikasikan hal tersebut adalah tindak pidana penipuan. Apabila Saudara menerima laporan indikasi penipuan tersebut selanjutnya dapat melaporkan melalui laman https://poskopengaduan.itjen.kemdikbud.go.id/.
- SMK yang ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Direktorat SMK wajib melaksanakan bantuan sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
- SMK di bawah binaan Saudara agar selalu mengakses informasi Program Direktorat SMK yang valid melalui laman resmi Direktorat SMK yaitu http://smk.kemdikbud.go.id/ dan dapat melakukan konfirmasi terkait informasi yang didapat melalui Unit Layanan Terpadu Kemdikbud melalui laman http://ult.kemdikbud.go.id/
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
plh. Direktur SMK
Sekretaris Ditjen Pendidikan Vokasi
Dr. Henri Tambunan